Selasa, 27 November 2012

PESAN KOMUNIKASI POLITIK ABDURRAHMAN WAHID (GUS DUR) DALAM GERAKAN DEMOKRASI DI INDONESIA DAN PENGARUHNYA TERHADAP KALANGAN NAHDLIYIN DI SAMARINDA

BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah

Memasuki tiga dasawarsa terakhir dipenghujung abad ke-20, ada satu fenomena menarik di tengah-tengah masyarakat dunia, khususnya bangsa Indonesia, yaitu menguatnya tuntutan akan demokratisasi. Menguatnya tuntutan ini lantaran demokrasi dipandang sebagai sistem yang mampu mengantar masyarakat ke arah transformasi sosial politik yang lebih ideal. Demokrasi dinilai lebih mampu mengangkat harkat manusia, lebih rasional, dan realitis, untuk mencegah munculnya suatu kekuasaan yang dominan, represif, dan otoriter.
Demokrasi dapat dimengerti sebagai suatu sistem politik di mana semua warga negara memiliki hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilu yang diadakan secara periodik dan bebas, yang secara efektif menawarkan peluang pada masyarakat untuk mengganti elit yang memerintah.   Menurut Sundaussen dalam Murod (1999:59), demokrasi juga bisa dipahami sebagai suatu “policy” di mana semua warga menikmati kebebasan untuk berbicara, kebebasan berserikat, mempunyai hak yang sama di depan hukum, dan kebebasan untuk menjalankan agama yang dipeluknya. Meskipun begitu, Sundaussen meyakini bahwa tidak semua manifestasi-manifestasi tentang demokrasi di atas pernah dijalankan sepenuhnya, bahkan dalam suatu sistem yang demokratis sekalipun.
Setelah orde baru tumbang dan Indonesia secara dramatis sudah melangkah ke tahap institusionalisasi demokrasi, sebetulnya perubahan-perubahan penting telah banyak terjadi. Minimal dari segi pranata, legal dan institusional. Kita sudah melaksanakan pemilu legislatif dan pemilihan presiden secara langsung, kemudian banyak ritual-ritual demokrasi dimana partisipasi rakyat itu bisa diinstitusionalisasi berlangsung secara berkala dan reguler. Partai dibebaskan untuk berdiri, Indonesia mengalami periode dimana liberalisasi politik berpuncak pada multi partai yang luar biasa besar. Kondisi ini dapat dikatakan sebagai point of no return. Sejauh kita bertekad untuk meneruskan mekanisme politik seperti ini secara legal dan konstitusional.
Undang-Undang Dasar 1945 sudah menjamin proses itu berlangsung terus. Beberapa perubahan penting yang cukup mendasar, salah satunya adalah desentralisasi. Sekarang dalam tahap menuju desentralisasi demokrasi. Memang kita akui mengandung banyak sekali kelemahan, banyak pertikaian yang tidak perlu, dan banyak sekali benturan kepentingan yang sengit agar desentralisasi betul-betul bermakna desentralisasi demokrasi maupun desentraliasi kekuasaan. Suasana ini sudah berlangsung sebagai basis bagi kehidupan berkala kita selama lima tahun proses sirkulasi kekuasaan. Hanya saja, siapa yang memanfaatkan situasi ini, memanfaatkan institusi ini, memanfaatkan mekanisme dan prosedur yang sudah demokratis seperti ini. Kita tahu bahwa yang berhasil memanfaatkan secara maksimal ternyata adalah aktor-aktor politik. Hal ini bisa dilihat pada semangat elit politik mendirikan partai politik guna meraih kekuasaan.
Jadi yang kita pahami menyangkut gerakan demokrasi di Indonesia adalah berbasis aktor. Penulis mengasumsikan itu sebagai upaya berbagai kelompok aktor di kalangan masyarakat Indonesia, dan itu bisa berbagai variasi, yang berusaha memperkuat institusi-insitusi demokrasi pada tingkat yang lebih jauh, yaitu politik demokratisasi. Termasuk juga bagaimana demokrasi harus diberi konteks sosial kultural.
Diantara aktor politik yang turut berperan dalam gerakan demokrasi di Indonesia adalah KH. Abdurrahman Wahid atau lebih dikenal dengan panggilan Gus Dur. Sebagai mantan presiden RI keempat hasil koalisi poros tengah dan mantan ketua Umum NU selama tiga periode, Gus Dur sangat dikenal sebagai tokoh yang “nyeleneh”, vokal, dan kontroversi. Sebagai contoh kasus pencabutan SIUPP Monitor tahun 1990, di saat mayoritas umat Islam mengecam angket yang dibuat Tabloit Monitor, Gus Dur justru sebaliknya mengecam tindakan tersebut. Kecaman Gus Dur ini bukan semata-mata membela Monitor, namun sikap umat Islam dalam pandangannya sudah kelewat batas. Dalam pengertian, sikap umat Islam justru sudah mengarah pada sikap anti-demokrasi, misalnya meminta pencabutan terhadap Harian kompas dan Gramedia Group. Gus Dur menyatakan tidak setuju menyelesaikan masalah hanya dengan pencabutan SIUPP saja tanpa mengedepankan perkara ke pengadilan.
Gayanya yang seperti “pemain ketoprak” ini oleh Abdurraman Wahid sudah dirajut semenjak dia mulai berkecipung dalam discourse pemikiran pada awal 1970-an. Hanya saja lantaran setiap lontaran pemikirannya dipandang tidak lazim untuk zamannya, penuh kontroversi, dan selalu membuat orang “terkejut”, tidak heran bila ada atau bahkan banyak yang menganggap Gus Dur sebagai cendekiawan Muslim penuh kontroversi, dan aneh. Predikat ini secara konsisten dipertahankannya hingga sekarang (Murod, 1999: 86).
Predikat ini tampaknya cukup tepat, bila mengamati sikap dan pemikiran politik Abdurrahman Wahid, sejak kemunculannya sebagai seorang scientist sampai kemudian menjadi seorang aktor politik (political player) yang cukup mumpuni, atau sebagai politisi paling ulung di era 1990-an, menurut Salim Said dalam Murod (1999:86). Dalam berbagai sepak terjangnya, Abdurrahman Wahid nyaris selalu berseberangan dengan mainstream sebagian cendekiawan Islam.
Secara faktual asumsi ini tak bisa dibantah, hanya saja menurut Al-Zastrouw (1994:2), bila dikaji secara lebih jauh apa yang dilakukan Abdurrahman Wahid sebenarnya hal yang wajar dan biasa terjadi dalam proses kehidupan. Jika dikatakan aneh dan kontroversi itu lantaran keberaniannya untuk berbeda dan keluar dari kelaziman. Ini diperkuat Emha Ainun Nadjib yang menyebut Abdurrahman Wahid sebagai “orang gila” dalam sejarah. “Orang gila” yang dimaksud Emha Ainun Najib adalah orang yang menggagas apa yang tidak digagas orang lain, memikirkan apa yang tidak dipikirkan orang lain, dan membayangkan apa yang tidak dibayangkan orang lain (1993:12).
Sementara Hakim (dalam murod,1993:87), menyarankan bahwa untuk memahami Abdurrahman Wahid, ada tiga kunci yag harus diperhatikan, liberalisme, demokrasi, dan universalisme. Bila  kita memahami dalam bingkai tiga kata kunci ini, apapun pemikiran  atau langkah Gus Dur akan bisa dimaklumi. Artinya, bukan Abdurrahman Wahid yang mendahului jamannya, tetapi terkadang tidak sedikit orang yang terlalu konservatif, a-priori, picik, dan sempit pandangan dalam mengekspresikan sepak terjang Abdurrahman Wahid.
Sebelumnya, Abdurrahman Wahid juga pernah melontarkan berbagai gagasan yang terbilang aneh, seperti mengganti assalamu’alaikum menjadi “selamat pagi, sore atau malam”, menjadi juri Festifal Film Indonesia (FFI), membuka Malam Puisi Jesus Kristus di gereja, menolak bergabung dengan ICMI, di kala sebagian besar umat Islam mendambakan kehadirannya, termasuk juga keterlibatannya sebagai ketua di Forum Demokrasi (Fordem), serta kunjungannya ke negara Zionis, Israel.
Bukan hanya itu, dalam konteks pergulatan politik di tingkat elit, Abdurrahman Wahid juga terbilang kontroversi dan vokal. Karenanya tidak mengherankan kalau kemudian ia sering terhalang oleh berbagai rintangan. Akhir 1998-an sampai dengan pertengahan 2004 merupakan masa penuh tantangan bagi Abdurrahman Wahid dalam konstelasi politik nasional.

Ditulis Oleh : Unknown // 20.11
Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar