1. Proses Belajar Mengajar
Belajar dan mengajar merupakan dua hal
yang berbeda bila ditinjau dari yang melakukannya, sebab proses belajar
dilakukan oleh siswa/mahasiswa dan mengajar dilakukan oleh guru/dosen.
Namun demikian belajar dan mengajar merupakan dua kegiatan yang tidak
dapat dipisahkan satu sama lain. Keduanya merupakan kegiatan yang
sejalan dan searah, yaitu untuk mencapai hasil belajar sesuai dengan
pembelajaran.
Belajar merupakan suatu proses perubahan tingkah laku
kearah yang lebih baik. Seseorang dikatakan sudah belajar apabila dalam
dirinya sudah tercermin tingkah laku yang lebih baik dibanding sebelum
dia diajar. Seperti yang dikemukakan oleh Dimyati dan Mudjiono (1994:44)
bahwa belajar dapat didefinisikan sebagai proses yang membuat seseorang
mengalami perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman yang
diperolehnya.
Dari uraian diatas dapat dikatakan bahwa dalam belajar
diberikan kesempatan seluas-luasnya kepada mahasiswa untuk menguasai
konsep materi yang diajarkan dan memiliki keterampilan dalam bidang
studi yang dipelajari.
Dalam keseluruhan proses pendidikan di
sekolah, kegitan belajar merupakan kegiatan paling pokok. Ini berarti
berhasil tidaknya pencapaian tujuan pendidikan banyak bergantung kepada
bagaimana proses belajar yang dialami oleh siswa/mahasiswa sebagai
peserta didik. Sebagai peserta didik yang mengalami proses belajar maka
harus bersifat aktif sedangkan yang mengajar (guru/dosen) mempunyai
tugas untuk mendorong dan membimbing serta memberikan fasilitas belajar
bagi siswa/mahasiswa agar dapat mencapai tujuan pendidikan.
2. Pengertian Belajar
Menurut Syah (2006:63) belajar adalah kegiatan yang berproses dan
merupakan unsur yang sangat fundamental dalam setiap penyelenggaraan
jenis dan jenjang pendidikan. Hal ini berarti bahwa berhasil atau
tidaknya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan bergantung bagaimana
cara dan proses belajar peserta didiknya, baik ketika berada di sekolah
maupun tatkala berada dirumah.
Oleh karena itu, pemahaman dalam
proses belajar sangatlah diperlukan karena apabila terjadi kekeliruan
dan ketidaklengkapan persepsi mereka terhadap proses belajar akan
mengakibatkan ketidak optimalan hasil dari proses belajar tersebut.
Sebagian orang beranggapan bahwa belajar adalah proses dimana seseorang
mentransferkan berbagai bentuk informasi yang terdapat dalam buku
kedalam memori atau ingatan mereka. Padahal makna belajar tidak hanya
fokus pada hal tersebut.
Menurut Gagne dalam Sagala (2003:13)
belajar adalah sebagai suatu proses dimana suatu organisme berubah
sebagai akibat dari pengalaman. Jadi, belajar merupakan proses yang
berkesinambungan dan terus berlanjut yang akan merubah pengetahuan yang
dimiliki oleh seseorang. Menurut Syah (2006:68) mendefinisikan belajar
secara kualitatif merupakan suatu proses memperoleh arti-arti dan
pemahaman-pemahaman serta cara-cara menafsirkan dunia di sekeliling
seorang pelajar.
Menurut Skinner dalam Sagala (2003:14) menyatakan
bahwa belajar adalah suatu proses adaptasi atau penyesuaian tingkah laku
yang berlangsung secara progresif. Belajar juga dipahami sebagai suatu
prilaku, pada saat belajar, maka responnya akan menjadi lebih baik
Kegiatan belajar merupakan kegiatan yang sangat menunjang bagi
kelancaran dalam proses pembelajaran karena pencapaian tujuan belajar
dapat dilihat dari keseriusan peserta didik dalam belajar yang tercermin
pada hasil belajar yang diperolehnya pada akhir semester
Dari
definisi yang telah dikemukakan oleh beberapa ahli di atas dapat
disimpulkan bahwa belajar adalah suatu kegiatan yang fundamental dalam
diri organisme dalam setiap penyelenggaraan jenis dan jenjang pendidikan
yang diperoleh melalui proses adaptasi prilaku dan tingkah laku
individu berlangsung secara progresif yang diperolehnya melalui
lingkungan di sekitarnya sehingga peserta didik dapat mengambil setiap
makna dan pemahamannya dari setiap kegiatan yang ia amati maupun yang ia
lakukan.
3. Evaluasi Pendidikan, Tingkat Penguasaan Kompetensi dan Tingkat Kesukaran Alat Pengukur
Departemen
Pendidikan Nasional Republik Indonesia (2003:9 dan 2005:4) memuat
tentang evaluasi pendidikan yaitu berupa kegiatan pengendalian,
penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen
pendidikan pada setiap jalur, jenjang dan jenis pendidikan sebagai
bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.
Dari pengertian
di atas, salah satu bentuk dari evaluasi pendidikan adalah penetapan
mutu pendidikan. Berkenaan dengan mutu pendidikan ini, Departemen
Pendidikan Nasional Republik Indonesia (2005) dalam Bab II Pasal 2 ayat 3
mengemukakan bahwa untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan
sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan dilakukan evaluasi akreditasi
dan sertifikasi.
Dalam hubungannya dengan evaluasi akreditasi
dijelaskan adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan
pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan (Departemen
Pendidikan Nasional Republik Indonesia, 2003:9). Hal ini menunjukkan
bahwa akreditasi dari suatu program pendidikan merupakan salah satu
bentuk dari evaluasi pendidikan secara eksternal.
Selanjutnya, mutu
pendidikan suatu program tentu tidak hanya cukup ditentukan oleh
evaluasi eksternal oleh BAN PT, tetapi setiap program
Home » Skripsi Psikologi » KAJIAN TEORI, KERANGKA KONSEPTUAL DAN HIPOTESIS
Senin, 26 November 2012
KAJIAN TEORI, KERANGKA KONSEPTUAL DAN HIPOTESIS
lainnya dari Skripsi Psikologi
Ditulis Oleh : Unknown // 20.07
Kategori:
Skripsi Psikologi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar