BAB I
PENDAHULUAN
1. 1 Latar Belakang
Bersamaan dengan masuknya Indonesia ke dalam era
reformasi, dengan itu pula dunia pers di Indonesia memasuki era kebebasannya.
Persaingan di antara media massa pun tak terhindarkan. Tidak terkecuali media
televisi, yang dewasa ini diyakini sebagai salah satu media massa yang paling
berperan dalam proses globalisasi. Media komunikasi ini dianggap mempunyai
kekuatan tersendiri dalam mentransfer gaya hidup dan menyebarkan budaya massa,
dibandingkan dengan media komunikasi lainnya.
Kata televisi sendiri berasal dari kata tele (bahasa Yunani) yang artinya jauh,
dan kata visi (videre – bahasa Latin) yang artinya penglihatan. Dengan demikian
secara harfiah televisi berarti melihat dari jauh. Melihat dari jauh disini
diartikan dengan, gambar dan suara yang diproduksi disuatu tempat (studio TV)
dapat dilihat dari tempat lain melalui perangkat penerima atau televisi set
(Wahyudi, 1986:49).
Dengan adanya media komunikasi massa televisi,
kebutuhan masyarakat akan informasi maupun hiburan menjadi semakin mudah tepenuhi.
Bahkan untuk sekarang ini dibandingkan dengan media massa lain, televisi
merupakan media yang paling banyak diminati, karena dinilai lebih menarik
dengan menampilkan paduan gambar dan suara secara bersamaan sehingga pesan yang
disampaikan dapat ditangkap dan diinterpretasikan secara jelas oleh audience. Televisi memiliki daya tarik yang kuat
disebabkan oleh unsur-unsur audio yang berupa suara, dan visual yang berupa
gambar hidup yang menimbulkan kesan mendalam pada pemirsanya. Selain karena
kelebihan tersebut, televisi juga diminati karena adanya beragam pilihan, mulai
dari stasiun televisi sampai program-program acara yang dapat di akses dengan
mudah dan cepat oleh pemirsa televisi.
Pada tahun 2001 lalu, di Indonesia telah hadir lima
stasiun TV swasta baru, yaitu Metro TV, Trans TV, Lativi, TV7 dan Global TV. Dengan stasiun televisi swasta yang sudah ada
sebelumnya, yaitu RCTI, SCTV, ANTV, TPI dan Indosiar, dunia pertelevisian pun
semakin meriah dan persaingannya pun semakin ketat. Dengan masing-masing
kreatifitas dan keunggulannya, stasiun-stasiun tersebut berusaha memperebutkan
perhatian penonton televisi.
Di sisi lain, bermunculannya stasiun-stasiun
televisi ternyata telah menggeser kiblat para produsen barang dan jasa dalam
memanfaatkan media untuk melakukan promosi. Jangkauan yang lebih luas dari
sebuah media televisi, memberikan tawaran biaya yang jauh lebih efisien
dibanding media lain. Disamping itu, karakter media televisi juga mampu lebih
menjamin efektifitas pesan (iklan) yang ingin mereka sampaikan.
Stasiun-stasiun televisi pun mau tidak mau harus
saling berebut “kue iklan” dimana iklan ini dianggap sebagai sebuah hal yang
wajib bagi sebuah lembaga pertelevisian, karena “hidup matinya” suatu media
terutama media elektronik bergantung pada iklan atau sponsor. Semakin banyak
pengiklan yang masuk pada sebuah stasiun televisi maka akan semakin banyak
pula keuntungan akan diperoleh. Hal ini
disebabkan, sebagian besar kegiatan operasional pertelevisian dibiayai oleh
pendapatan dari iklan.
Televisi
Republik Indonesia (TVRI) sebagai stasiun televisi pelopor milik pemerintah,
juga ikut serta membidik peluang dengan kembali menghiasi jam-jam siarannya
dengan tayangan iklan. Sebagai stasiun televisi dengan usia paling tua,
sebenarnya TVRI adalah stasiun televisi di tanah air yang pertama kali
menayangkan iklan.
Siaran iklan di TVRI sendiri dimulai pada tanggal 1
September 1975 berdasarkan Surat Keputusan Dirjen RTF nomor 11/ Kep/ Dirjen/ RTF/ 75. Sebagai satu-satunya
media yang mempunyai jangkauan luas dan paling efektif dibanding media lain
yang ada ketika itu, pemasukan TVRI dari iklan cukup besar. Namun dengan pertimbangan kesiapan mayoritas
bangsa Indonesia dalam menghadapi implikasi yang dibawa oleh iklan maupun pesan
sponsor di media televisi, khususnya terhadap kecendrungan konsumtif yang
berkembang, pemerintah mencabut kebijakan memberi izin beriklan di TVRI. Dengan
dikeluarkannya SK Mentri Penerangan nomor 30 / Kep/ MenPen/ 1981 berdasarkan
pidato Presiden pada Sidang Paripurna DPR RI tanggal 5 Januari 1981 tentang
Nota Keuangan RUU APBN 1981/ 1982, maka sejak 1 April 1981 siaran iklan di TVRI
pun dihapuskan.
Ketika Departemen Penerangan RI ditiadakan
oleh pemerintah, TVRI yang semula merupakan unit pelaksana teknis dibawah
Direktorat Jenderal Radio, Televisi dan Film Departemen Penerangan RI merubah
status kelembagaannya. Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah nomor 36
tahun 2000 yang ditanda tangani oleh Presiden Abdurachman Wahid pada tanggal 7
Juni 2000, TVRI resmi menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan).
Sesuai
dengan statusnya sebagai perusahaan, maka TVRI kini terus berbenah diri untuk
lebih meningkatkan profesionalisme di semua bidang yang terkait dalam penyiaran
terutama dalam memerankan fungsinya sebagai televisi publik. Dengan perubahan
pengelolaan TVRI dari televisi pemerintah menjadi televisi publik, dari sudut
penyiaran TVRI tidak lagi diatur oleh pemerintah. Dengan itu untuk menunjang
kegiatan operasional siaran, TVRI menganggap perlu adanya dukungan dari pihak
ketiga, diantaranya dengan menjaring pemasang iklan, sponsorship dan kerjasama.
Untuk mengatur siaran iklan, sponsor dan kerjasama melalui Perjan TVRI,
dinyatakan dalam SK direksi Perjan TVRI No.
/KPTS/ Direksi/ TV/ 2001 tentang Siaran komersial di Perjan TVRI.
Setelah kurang lebih 20 tahun TVRI dikenal
sebagai stasiun televisi yang anti iklan, memasuki tahun 2000 lalu TVRI mulai
mengubah paradigma tersebut dengan kembali menayangkan iklan pada jam-jam
siarannya. Namun demikian TVRI kini dianggap sebagai “pemain baru” dalam
persaingan perebutan iklan, karena pasar iklan di tanah air bisa dikatakan
sudah dikuasai oleh stasiun-stasiun televisi swasta seperti RCTI, SCTV, ANTV,
TPI dan Indosiar. Belum lagi TVRI masih harus bersaing dengan stasiun-stasiun
TV swasta baru lainnya yang pada kenyataannya stasiun-stasiun televisi tersebut
lebih memiliki keunggulan dan telah mendapatkan tempat di hati para pemirsanya.
Untuk
menangani permasalahan tersebut, TVRI memandang perlu membentuk satuan kerja
Pemasaran dan Program, dimana tugas dari satuan kerja tersebut pada dasarnya adalah
untuk memasarkan program-program acara kepada klien sehingga klien tersebut
bersedia beriklan di TVRI. Seperti juga stasiun penyiaran TVRI daerah yang
lain, Perjan TVRI Bandung pun melalui satuan kerja Pemasaran dan Programnya
mulai melakukan berbagai upaya untuk menjaring perusahaan-perusahan untuk
mengiklankan produk dan jasanya melalui layar kaca TVRI Bandung.
Dengan
latar belakang tersebut, maka penulis tertarik untuk melakukan kajian tentang
hal-hal diatas dengan mengambil judul :
“Upaya-upaya Yang dilakukan Perusahaan Jawatan TVRI Bandung
Dalam Menjaring Pemasang Iklan”.
1. 2 Tujuan Penulisan
Berdasarkan judul dan latarbelakang yang diambil,
maka penulis merumuskan tujuan-tujuan Penulisan sebagai berikut :
1.
Mengetahui dan
memperoleh gambaran tentang bauran
pemasaran yang dikembangkan TVRI Bandung dalam rangka menjaring pemasang iklan.
2.
Mengetahui dan
memperoleh gambaran tentang kegiatan-kegiatan komunikasi pemasaran yang
dilakukan, dalam hubungannya dengan upaya penjaringan pemasang iklan
1. 3 Kegunaan Penulisan
Dengan kajian ini diharapkan kelak akan diperoleh
informasi tentang upaya-upaya Perjan TVRI Bandung dalam menjaring pemasang
iklan. Hasil dari penulisan sendiri diharapkan dapat digunakan oleh TVRI
Stasiun Bandung sebagai arsip dan masukan, serta menambah koleksi bagi
perpustakaan dan dapat digunakan oleh pihak-pihak lain yang berkepentingan.
Di sisi lain penulisan ini diharapkan dapat menambah
wawasan dan pengetahuan penulis sebagai masukan yang dapat dijadikan rujukan
untuk menghadapi dunia kerja.
1. 4 Metode Pendekatan dan Teknik
Pengumpulan Data
Studi dilakukan dengan menggunakan metode
deskriptif, yaitu metode yang digunakan untuk mengamati hal-hal yang terjadi di
lapangan, dalam hal ini adalah segala kegiatan di TVRI Bandung, khususnya yang
berkaitan dengan proses dan menjaring pemasang iklan.
Sedangkan pengumpulan data dilakukan dengan
cara :
1.
Observasi
Proses
pengumpulan data primer dengan cara pengamatan langsung dan melakukan
pencatatan terhadap objek-objek terkait, selama penulis melakukan praktek kerja
lapangan. Dalam hal ini penulis mengamati kinerja dan permasalahan baik itu
mengenai sistem kerja, sumber daya manusia, dan masalah teknik di satuan Kerja
Pemasaran dan Program TVRI Bandung khususnya yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan
yang mengarah pada proses penjaringan pemasang iklan.
2.
Wawancara
Pengumpulan data dengan cara bertanya
langsung, dalam hal ini yang menjadi sumber atau responden adalah staf dan
karyawan Perjan TVRI Bandung, khususnya pada satuan kerja Pemasaran dan
Program.
3. Studi Literatur
Mempelajari dan mengumpulkan data
dari bahan-bahan tertulis yang relevan dengan judul tulisan.
I. 5 Lokasi dan Waktu Praktek
Kerja Lapangan
1.5.1 Lokasi Praktek Kerja Lapangan
Penulis
melaksanakan praktek kerja lapangan di Perusahaan Jawatan TVRI Bandung yang
beralamat di Jln. Cibaduyut Raya No. 267 Bandung Jawa Barat. Perjan TVRI
Bandung sendiri merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa, khususnya
dalam dunia penyiaran.
1.5.2 Waktu Praktek Kerja Lapangan
Praktek kerja lapangan dilaksanakan selama kurang
lebih satu bulan. Terhitung mulai tanggal 10 Maret s/d 09
April 2003.
0 komentar:
Posting Komentar