BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bank merupakan suatu
lembaga keuangan yang menerima deposito serta menawarkan pinjaman[1].
Bank memperoleh keuntungan dari spread positif[2]
yang terjadi, sehingga hal yang paling penting adalah bagaimana cara bank beroperasi
agar dapat menghasilkan keuntungan sebanyak mungkin : bagaimana dan mengapa
bank memberikan pinjaman, bagaimana bank mendapatkan dana dan mengatur aset
serta hutangnya, dan bagaimana bank menghasilkan pendapatan[3].
Cara operasional seperti ini lazim
terjadi dalam sistem perbankan konvensional.
Selain sistem
perbankan konvensional, Indonesia
juga menganut sistem perbankan Islam, yang sering disebut sistem perbankan
syariah. Berbeda dengan cara mendapatkan keuntungan dalam perbankan
konvensional, perbankan syariah berprinsip bagi hasil serta margin jual beli
dalam mendapatkan keuntungan. Kedua sistem perbankan tersebut di atas mempunyai
prinsip yang berbeda. Untuk lebih jelasnya perbedaan dari keduanya disajikan
dalam tabel berikut.
Bank Konvensional
|
Bank Syariah
|
1. Investasi halal dan haram
|
1. Melakukan investasi yang halal saja
|
2. Memakai perangkat bunga
|
2. Berdasarkan prinsip bagi hasil, jual beli atau sewa
|
3. Profit oriented
|
3. Profit dan falah oriented*
|
4. Hubungan dengan nasabah
dalam bentuk hubungan debitor – kreditor
|
4. Hubungan dengan nasabah
dalam bentuk hubungan kemitraan
|
5. Tidak terdapat dewan
sejenis
|
5. Penghimpunan dan
penyaluran dana harus sesuai dengan fatwa dewan pengawas syariah
|
*: Falah berarti mencari kemakmuran
di dunia dan kebahagiaan di akhirat
Tabel 1.1 Perbedaan Perbankan Syariah dan Perbankan
Konvensional[4]
Keuntungan yang
diperoleh bank akan menjadi sumber pendapatan utama operasional, sehingga
aktivitas usaha yang sekiranya mendatangkan keuntungan tersebut akan terus dilakukan oleh bank. Seperti telah
dijelaskan di atas bahwa bank mendapatkan keuntungan dari kelebihan tingkat
suku bunga pinjaman dibandingkan dengan tingkat suku bunga tabungan, maka bank
akan senantiasa menawarkan pinjaman. Hal ini sesuai dengan teori saluran mekanisme transmisi moneter
melalui jalur kredit, bahwa banyaknya penawaran pinjaman yang dilakukan
perbankan akan berdampak terhadap suku bunga pinjaman. Saat bank sentral
membeli surat-surat berharga pemerintah dari publik, maka akun cadangan
bank-bank umum dikredit oleh bank sentral. Jika cadangan yang ada jauh di atas
cadangan minimum yang dilegalkan bank sentral, maka perbankan secara
keseluruhan harus menambah deposito yang dipunyainya, sehingga penawaran
pinjaman perbankan pun harus ditambah. Hal ini akan menurunkan tingkat suku
bunga pinjaman yang artinya biaya untuk meminjam dari bank juga akan menurun.
Begitu pula sebaliknya bila bank mempunyai cadangan berlebih, maka bank akan
mengurangi penawaran pinjamannya, sehingga tingkat suku bunga pinjaman pun
meningkat[5].
Dari penjelasan di
atas, penulis tertarik untuk melihat apakah tingkat suku bunga yang dalam hal
ini diproksi dengan JIBOR (Jakarta Interbank Offered Rate) mempunyai hubungan
dengan penawaran pinjaman perbankan yang ada di Indonesia, baik perbankan
konvensional maupun perbankan syariah. Dan sistem perbankan manakah yang
sekiranya lebih sensitif terhadap pergerakan tingkat suku bunga tersebut. Penelitian
yang akan diajukan penulis berjudul :
Apakah Anda memerlukan pinjaman segera untuk melunasi hutang Anda atau apakah Anda memerlukan pinjaman untuk memperbaiki bisnis Anda? Apakah Anda memerlukan pinjaman konsolidasi atau hipotek? Sudahkah anda ditolak oleh bank dan lembaga keuangan lainnya? Cari tidak lebih karena kami di sini untuk membuat semua masalah keuangan Anda terjadi di masa lalu !! Kami meminjamkan kepada perusahaan, entitas swasta dan individu dengan bunga rendah dan harga terjangkau 2%. Anda bisa menghubungi kami melalui e-mail via: (ivanaluka04@gmail.com)
BalasHapus