BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dunia
telah mengalami polarisasi dari dua kekuatan sistem ekonomi, ditandai dengan
adanya dua negara adidaya sebagai representasi dari kedua sistem ekonomi
tersebut. Amerika dan sekutu Eropa Baratnya merupakan bagian kekuatan dari
sistem ekonomi kapitalis, sedangkan sistem ekonomi sosialis diwakili oleh Rusia
dan Eropa Timur, Cina, serta Indocina seperti Vietnam dan Kamboja. Dalam
perjalanannya, kedua sistem ekonomi tersebut gagal dalam menciptakan
kesejahteraan masyarakat dunia akibat dampak sistem yang dikembangkannya.
Karena kegagalan tersebut, maka para pendukung kedua sistem ekonomi tersebut
melakukan modifikasi terhadap kedua sistem ekonomi tersebut. Sistem ekonomi
kapitalis dimodifikasi menjadi sistem ekonomi yang selain menampilkan bentuk
aslinya yaitu mengutamakan kebebasan individu dalam kepemilikan faktor-faktor
produksi, juga telah memasukkan variabel asas distribusi keadilan ke dalam
sistem ekonominya. Sedangkan sistem ekonomi sosialis dimodifikasi menjadi Neososialis
dengan kecenderungan kearah mekanisme pasar.
Meskipun modifikasi dari kedua sistem telah
dilakukan, kedua sistem ekonomi yang lebih baru tersebut belum mampu untuk
mencari solusi dari krisis dan problematika dunia seperti inflasi, krisis
moneter internasional, problematika utang negara berkembang, dan lain-lain.
Sehingga muncullah pemikiran-pemikiran kritis dari berbagai kalangan untuk
menemukan sistem ekonomi dunia yang dapat menyejahterakan masyarakat atas dasar
keadilan dan persamaan hak. Dan diantara pemikiran-pemikiran tersebut yang
mendapat banyak perhatian oleh berbagai kalangan adalah sistem ekonomi Islam.
Ilmu ekonomi moneter Islam sebagai salah satu
cabang dari ilmu ekonomi Islam memandang bahwa keberlangsungan persoalan dan
dalamnya krisis moneter internasional pada dasarnya karena ada sesuatu yang
salah. Menurut Umer Chapra, kesalahan yang umumnya dilakukan yaitu bahwa akar
permasalahannya hanya dicari pada symptom
(gejala), seperti ketidakseimbangan anggaran, ekspansi moneter yang berlebihan,
neraca pembayaran yang begitu besar, naiknya kecenderungan proteksionis, tidak
memadainya bantuan asing, dan kerjasama internasional yang tidak mencukupi.
Akibatnya, penyembuhan hanya bersifat sementara dan beberapa saat kemudian,
krisis muncul kembali, bahkan lebih mendalam dan serius.
Diduga permasalahan mendasar dari krisis
moneter internasional adalah karena penerapan tingkat bunga yang ternyata gagal
berfungsi sebagai alat indirect screening mechanism. Berbagai literatur
yang ditulis oleh para ekonom seperti Muslehuddin (1974), Qureshi (1979), Kahf
(dalam Khurshid, 1981), Siddiqi (1981), Chapra (1985 dan 1986), Maurice Allais
(1993), Mills dan Presley (1997), dan Choudry dan Mirakhor (1997) tidak
menyetujui perekonomian yang bertumpu pada interest rate karena akan
terjadi misalokasi sumber daya yang pada gilirannya cenderung akan
mengakibatkan ketidakstabilan ekonomi. Enzler Conrad dan Johnson (dalam Chapra,
1996) menemukan bukti kuat bahwa di AS telah terjadi misalokasi dana modal di
antara sektor-sektor ekonomi dan jenis modal. Dengan terjadinya misalokasi dana
yang disebabkan oleh suku bunga berpengaruh terhadap pencapaian tujuan-tujuan
ekonomi dari suatu negara, yaitu pemenuhan kebutuhan pokok, pertumbuhan ekonomi
yang optimum, pemerataan distribusi pendapatan, dan stabilitas ekonomi.
Manajemen moneter yang berdasarkan bunga
berpengaruh terhadap pemenuhan kebutuhan pokok dan pemerataan distribusi
pendapatan karena penyaluran pinjaman dengan bunga tertentu ditetapkan
berdasarkan kemampuan peminjam memberikan jaminan kredit guna meng-cover
pinjaman yang diberikan dan kecukupan cash
flow untuk memenuhi kewajiban tersebut. Dikarenakan hal tersebut, maka dana
akan mengalir cenderung pada golongan kaya yang umumnya mampu memenuhi syarat
jaminan tersebut. Namun, golongan kaya umumnya memanfaatkan dana tersebut tidak
hanya untuk investasi yang produktif, tetapi juga untuk conspicuous
consumption (konsumsi barang lux, barang yang hanya untuk simbol status dan
pengeluaran yang tidak bermanfaat) dan spekulasi. Hal ini mengakibatkan
cepatnya ekspansi money demand untuk keperluan yang non-produktif dan
pengeluaran-pengeluaran yang tidak bermanfaat, yang pada gilirannya memperkecil
ketersediaan dana untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan pembangunan. Keadaan ini
akan membuat golongan miskin semakin sulit memenuhi kebutuhan pokok karena
sulitnya golongan ini memenuhi syarat tersebut di atas dan terlebih lagi dengan
semakin berkurangnya dana untuk kebutuhan pokok tersebut. Penyaluran pinjaman
yang sedemikian rupa mengakibatkan semakin tidak meratanya distribusi
pendapatan dan kekayaan.1
Selanjutnya, dari sisi pertumbuhan ekonomi, meningkatnya pola conspicuous
consumption ini akan menyebabkan masyarakat mengurangi tingkat tabungannya,
sehingga akan meningkatkan suku bunga, menurunkan kwalitas maupun kuantitas
investasi, yang pada akhirnya akan menurunkan tingkat pertumbuhan ekonomi dan
kesempatan kerja.
Apakah Anda mencari pinjaman? Anda membutuhkan Kredit Usaha, Kredit Tanpa Agunan, Kredit Perumahan, Atau yang Anda menolak pinjaman oleh bank atau lembaga keuangan untuk satu atau lebih alasan? Anda memiliki tempat yang tepat untuk solusi pinjaman Anda di sini! perusahaan pinjaman Elina Johnson kita terbatas dalam memberikan pinjaman kepada perusahaan dan individu pada tingkat bunga rendah dan terjangkau dari 2%. Silahkan hubungi kami melalui e-mail hari ini melalui elinajohnson22@gmail.com
BalasHapusKami memberikan pinjaman mulai dari Jumlah minimum 5.000 untuk 500.000.000,00 pada mata uang berikut: Inggris Dolar Negara, Eropa dan Great British Pounds (GBP).
DATA PEMOHON:
1) Nama Lengkap:
2) Negara:
3) Alamat: a
4) Negara:
5) Sex:
6) Status Pernikahan:
7) Pekerjaan:
8) Nomor Telepon:
9) posisi Saat ini di tempat kerja:
10) Pendapatan Bulanan:
11) Jumlah Pinjaman Dibutuhkan:
12) Durasi Pinjaman:
13) Tujuan Pinjaman:
14) Agama:
15) Apakah Anda menerapkan sebelum;
16) Tanggal lahir;
Terima kasih,
Mrs Elina Johnson